Rasulullah

[Artikel Rasulullah][bleft]

Islam Damai

[Islam Damai][bsummary]

Berita Islam

[BERITA ISLAM][twocolumns]

Hukuman Bagi yang Murtad Dalam Islam

islam damai

Salah satu yang menjadi perhatian orang terhadap Islam adalah bagaimana Islam menanggapi pemeluknya yang murtad (keluar dari Islam). Ada pemikiran keliru yang berkembang dan dihubungkan dengan Alquran, termasuk oleh sebagian orang Islam sendiri - yang mempunyai pemikiran bahwa Alquran mengatakan bahwa hukuman bagi yang murtad adalah orang semacam itu harus dipenggal. Hal mana ini juga yang dijadikan alasan bagi mereka, dari kalangan non muslim khususnya , mengatakan bahwa Islam adalah agama Teror. Kenyataannya sebenarnya justru kebalikan dari itu. Alquran dimanapun tidak pernah menyebutkan bahwa hukuman murtad adalah membunuh orang yang bersangkutan. Alquran menyatakan:

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, kemudian ingkar, kemudian beriman lagi, kemudian ingkar lagi, kemudian kian bertambah dalam kekufuran, sekali-kali Allah swt. tidak akan mengampuni mereka dan tidak pula akan menunjukkan jalan lurus  kepada mereka. (Q.S. 4:137)
Orang bisa membayangkan bahwa jika hukuman murtad adalah dengan pembunuhan, maka apakah memungkinkan bagi seseorang yang murtad, kembali ke pangkuan Islam untuk kedua kalinya? Jika hukumannya adalah kematian  – seperti yang mereka katakan – maka tidak ada kemungkinan bagi seseorang kembali kepada Islam. Namun Alquran jelas menyatakan bahwa adalah sangat mungkin bahwa seorang Muslim yang meninggalkan agamanya untuk beberapa alasan bisa kembali pada keyakinannya jika ia menginginkannya. Pilihan dan opsi selalu ada disini. Tidak ada hukuman disebabkan kemurtadan maupun unsur paksaan untuk memaksa seseorang dengan cara apapun untuk menerima Islam dan kemudian tetap menjadi Islam sampai akhir hayat.

Menurut Islam, agama adalah perihal pilihan. Jika seseorang senang dengan kebenaran islam dan mereka puas, tentu saja mereka sangat dipersilahkan dan bergabung dengan Islam. Tetapi jika mereka memutuskan untuk tidak melakukannya, maka tidak ada paksaan dan bahkan jika setelah masuk Islam kemudian mereka ingin pergi, maka merekapun bisa pergi. Allah taala akan melihat hal ini dalam kehidupan yang akan datang tetapi tak seorangpun memiliki kewenangan untuk mengeluarkan hukuman bagi yang murtad.

sumber: http://agama-islam.org/islam-bukan-agama-teror

26 comments:

  1. tentunya untuk memehami masalah ini kita harus mengumpulkan dalil dalil yang berbicara tentang masalah ini. dan tidak mungkin dalil itu jika shohih saling berbenturan, di sana ada dalil yang mana Nabi SAW bersabda:"brg siapa yang mengganti agamanya maka bunuhlah ia".(h.r Bukhari). jadi hukum ini bisa diterapkan mana kala hukum islam berlaku itupun jika pelaku sudah diminta untuk bertobat dan dia tetap bertahan dengan kekafirannya barulah ia dibunuh.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Tentunya jika seperti yang anda katakan, si murtadin bertahan dengan kekafirannya maka pernyataan di atas tidaklah benar. "Tetapi jika mereka memutuskan untuk tidak melakukannya, maka tidak ada paksaan dan bahkan jika setelah masuk Islam kemudian mereka ingin pergi, maka merekapun bisa pergi. " Karena si murtadin tersebut tidak dibiarkan pergi.

      Delete
  2. ya memang tidak akan mungkin saling berbenturan, yang sering berbenturan adalah pemahaman kita dalam menafsirkan dalil-dalil yang ada. Tetapi bagi sya hukum tertinggi adalah Alquran, Alquran tidak menetapkan hukuman bagi yang murtad. urusan yang murtad hanya kepada Allah. Tidak ada "mandat" apa2 bagi siapapun untuk mengeksekusi pembunuhan. Kemudian dikuatkan lagi dengan ayat Alquran bahwa tidak ada pemaksaan dalam hal agama. Pertanyaannya, bagaimana dengan hadis tentang hukuman yang murtad tersebut?

    menjadi seakan2 bertentangan, tetapai bagi saya lebih kepada perbedaan dalam memahami hadist tersebut. dalam hal konteksnya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bagaimana ga ada dlm Al Quran? Tolong deh kalo ga tau masalah Islam jangan banyak bicara seolah-olah andai menguasai tentang Islam, yang akhirnya malah menyesatkan orang yang pengen tau/ belajar tentang Islam. Anda juga jangan mengabaikan hadist, kalo di Alquran tidak jelas penafsirannya, anda harus buka Hadist. Dan Hadist -pun tingkatannya banyak, sebagai penulis yang bertanggung jawab sebelum anda menulis anda harus menguasai isi dari Alquran serta Hadist. Jangan sampai anda menyesatkan orang
      Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
      فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ وَخُذُوهُمْ وَاحْصُرُوهُمْ وَاقْعُدُوا لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ
      “Maka bunuhilah orang-orang musyrikin itu di mana saja kalian dapatkan mereka, tangkaplah mereka, kepunglah mereka, dan intailah di tempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan” (QS. At Taubah [9]: 5)
      “Jika mereka taubat” adalah taubat dari kemusyrikannya atau dari kethaghutannya, dan orang yang tidak mau taubat atau dia bersikukuh di dalam kemusyrikan dan kethaghutannya maka berarti dibunuh…

      Dalam hadis lain, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
      مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ
      ”Siapa yang mengganti agamanya, bunuhlah dia.” (HR. Bukhari 3017, Nasai 4059, dan yang lainnya)
      Makna: ’Mengganti agama’: murtad, keluar dari islam. Karena hadis ini dimasukkan para ulama hadis dalam pembahasan hukuman orang yang murtad.

      Delete
    2. Ayat diatas adalah petunjuk kepada Rasul dan kaum muslimin pada saat itu dimana kaum musyrikin hendak menyerang dan menduduki ka'bah.. dalam mengutip ayat ini harus dimulai dari ayat pertama.. jangan sepotong sepotong..

      Delete
  3. burung nya kereeeeen

    ReplyDelete
  4. yang murtad itu kafir,
    Apabila kamu bertemu dengan orang orang kafir maka pancunglah leher mereka . Sehingga apabila kau telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berhenti . Demikianlah apabila allah menghendaki niscaya allah akan membinasakan mereka tapi allah hendak menguji sebagian dari kamu dengan sebagian yang lain . Dan orang orang yang gugur di jalan allah , allah tak akan menyia nyiakan amal mereka . QS 47 : 4.

    ReplyDelete
    Replies
    1. pak/bu sas, mohon sekalian dijelaskan apa sebab turunnya ayat tersebut. biar kita2 yang baca ngga salah memahami ayat tersebut

      Delete
    2. Tetapi di surah itu disebutkan bahwa "Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di dalam medan perang) maka pancunglah batang leher mereka....." lihatlah dalam kurung tersebut :D

      Delete
    3. Jika anda mencari info lebih lagi akan menjadi lebih jelas, sebenarnya surat ini diturunkan pada masa damai setelah mekkah di taklukan, lalu dibuat perjanjian dengan orang2 kafir. Dan mereka di beri batas sampai pada waktu tertentu agar bertaubat, jika tidak maka harus dibunuh. ref : http://indonesian.irib.ir/al-quran/-/asset_publisher/b9BB/content/tafsir-al-quran-surat-at-taubah-ayat-1-3

      Delete
    4. Anda salah. silahkan lihat referensi http://tafsiralquraan.wordpress.com/tag/qs-474-surah-muhammad-4/.
      Memang pada dasarnya sama yaitu mereka yang murtad harus di bunuh, karena orang kafir menjadi ancaman bagi keimanan orang muslim. Yang di maksud dengan mengancam di sini bukan dengan kekerasan melainkan pemahaman. Jadi jika ada orang yang mengutarakan pendapat berbeda sehubungan dengan ajaran islam, maka itu disebut ancaman, dan orang itu harus dibunuh.

      Delete
    5. Penjelasan surat Muhammad (surat ke 47) adalah petunjuk kepada kaum muslimin dalam peperangan (di medan perang).. jadi jangan disalah artikan.. dan pada kehidupan sehari hari Rasulullah malah memberikan perhatian yang lebih kepada kaum kafir seperti kisah seorang kafir yang selalu meludahi Rasulullah tetapi Rasulullah malah menjenguk dan memberikan obat kepada si kafir dan akhirnya sembuh..

      Delete
  5. Assalamualikum

    Saya punya saudari yang murtad,dosakah saya bila tetap menjalin hubungan dengan beliau,terimakasih pencerahannya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Menjalin silaturahmi dengan orang kafir saja dilakukan rasulullah apalagi kepada saudara sendiri.. tetaplah bersilaturahmi siapa tahu dengan seringnya bersilaturahmi akan membawa dia kembali ke jalan Allah..

      Delete
  6. @ sas : Komentar saya adalah bapak sas: saya hanya menggaris bawahi petikan ayat yang disebutkan 'SAMPAI PERANG BERHENTI'. jadi lihatlah kutipan ayat tersebut berdasarkan konteksnya.

    @ What's My Blogg

    waalaikum salam warohmatullahi wa barokaatuhu, tentu saja boleh. Orang yang kesasar ketika dalam perjalanan harusnya kita kasih tau jalannya bukannya dimarahi atau dijauhi.

    ReplyDelete
  7. apakah mengucapkan selamat hari raya kepada non muslim itu hukumnya haram??? contoh seperti saya mengucapkan hari natal kepada temn non muslim saya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bismillahhirrohmanirrohim
      InsyaAllah saya akan kasih jawab

      Sebelum orang bertanya dosakah atau tidak mengucapkan selamat natal, orang tersebut harus sadah betul arti atau makna dari apa natal dan perayaan apa itu?
      Setelah tahu baru kita putuskan itu dosa atau tidak.
      Saudaraku cobalah cari maknanya dulu, anda bisa tanya sama umat kristen, dan bisa juga searching, bahwa artinya itu mereka mereyakan hari kelahiran tuhan yesus/bisa dikatakan yesus anak tuhan atau sebagainya saudara bisa pastikan.
      Sedangkan apakah benar yesus lahir pada tanggal 25 desember? Jadi sebelum kita bertanya itu dosa atau bukan, ada baiknya kita memahami,mengetahui makna dari kata natal atau perayaan natal. Jika memng demikian maknanya tentu itu dilarang oleh agama islam, kenapa dilarang karena kalu arti perayaan demikian berarti jika kita mengucapkan selamat natal kita setuju kalau yesus lahir pada tanggal 25 desember dan kita setuju iya tuhan atau anak tuhan, dan ini sangat dilarang saudaraku, ini syirik.
      Jadi kalau kira selama ini tidak sadar mengucapkannya sedangkan kita tidak mengetahui maknanya Allah pasti mengampuni kita insyaAllah,, tapi kalau kita sudah tahu maknanya tetapi kita tetap mengucapkan itu dilarang,, kita bisa toleransi kita bisa menghormati tapi tidak harus mengucapkan semlamat natal. Kita bisa mengucakan salam seperti selamat pagi,siang,sore,malam asalkan jangan natal

      Al-Quran berfirman saudaraku: Tidakah aku mencipatakan jin dan manusia melainkan agar mereka menyembah-Ku QS. Az-Zariyat: 56.

      Semoga bermanfaat

      Delete
  8. Pantaslah ga nyambung, rupanya Kalian Ahmadiyyah!! he he

    ReplyDelete
  9. Dosakah saya bertahan dengan suami yang murtad?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kalo suami ibu yang murtad (keluar dari islam) berarti ibu masih islam atau memang kalian berdua non islam? Saya tanya dulu biar baru bisa saya jelaskan insyaAllah.

      Delete
  10. Ahhh ribet amat... terserah orang mau keluar islam atau masuk islam. aneh bangettt

    ReplyDelete
  11. Saya anda.. Saya telah menikah dgn janda anak 1. Saya sangat bersyukur dgn kehidupan saya dan istri dan anak tiri saya. Saya bahkan sangat syg dgn anak saya meski bkn dr darah daging saya sendiri. Istri saya dulunya beragama islam, istri saya berpindah agama kristen dgn mengikuti mantan suaminya, stlh saya berkenalan dgn istri saya dan saya pun ingin merubah keyakinan istri saya utk memeluk agama islam. Alhamdulillah sblm menikah istri saya mau mengikrarkan agama islam lagi. Saya sempat bertanya, apakah kamu ingin masuk islam lagi krn saya? Dia pun menjawab, saya ingin kembali ke jalan yg benar, saya percaya islam itu agama yg sempurna dr penyempurnaan agama" sebelumnya. Saat itu saya terharu dgn kata" itu. Lalu istri saya bertanya, apakah Allah SWT mau mengampuni dosa" saya selama ini? Saya sdh murtad di dalam agama Allah SWT. Lalu saya pun menjawab, Allah SWT maha pengampun bagi makhluknya yg sadar akan kekhilafannya. Manusia tdk ada yg tahu apa yg Allah SWT perbuat. Hanya Allah SWT yg bs menentukan bukan manusia. Selagi kamu mau bertobat setaubat-taubatnya, Allah SWT pasti akan memberikan keputusan yg terbaik bagi hambanya yg mau jujur dan berserah diri kepadaNya. Alhamdulillah istri saya lancar dlm melaksanakan Perintah Allah SWT. Dan anaknya pelan" akan di ajarkan agama islam. Saya blg dgn istri saya, bawalah anak km ke jalan yang benar, krn doa anak akan menyelamatkan kita saat kita sudah tidak lagi di dunia. Smoga Allah SWT memberikan yg terbaik utk keluarga saya. Amin

    ReplyDelete
  12. Dalam al quran sdh jelas dinyatakan " tidak ada paksaan dalam agama" jadi mau keluar dari islam terserah hanya tentu saja balasannya neraka. Dalam surah al kafirun tertulis" bagimu agamu dan bagiku agamaku"

    ReplyDelete
  13. Artikel yang bagus dan menarik. kunjungi juga http://ceramahimtaqsmp.blogspot.co.id/

    ReplyDelete
  14. murtad harus di bunuh ,,patuhlah sama al quran ,,haha ,,,,,islam kok setengah2 ,,,,mending jdi non islam ja kmu

    ReplyDelete